Pelantikan Kepala Desa

PANGKALAN BALAI — Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM siang ini resmi melantik 48 (empat puluh delapan) Kepala Desa di 17 (tujuh belas) Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin. Prosesi pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa hasil pemilihan secara e-voting ini dilakukan di Gedung Graha Sedulang Setudung Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Jum’at (22/12), dihadiri Ketua DPRD Banyuasin H. Agus Salam, Wakil Ketua DPRD beserta sejumlah Anggota DPRD, Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem, Dandim Muba-Banyuasin, Danyon Arhanud 12/SBP, Ketua TP PKK, Para Kepala OPD Banyuasin, dan para Camat.

Bupati Supriono dalam sambutannya mengungkapkan momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi kepala desa pada hakekatnya merupakan puncak dari proses demokrasi pemilihan kepala desa secara elektronik (e-voting).

“Saya mengapresiasi kepada berbagai pihak, yang telah merampungkan proses pemilihan kepala desa secara elektronik dengan aman, lancar dan tertib. Untuk itu saya ucapkan terima kasih.” kata Supriono

Kepada Kepala Desa yang telah dilantik, Ia menegaskan bahwa Kades tidak dipilih oleh seluruh warga desa. “Tapi mulai saat ini anda menjadi milik seluruh masyarakat desa, sehingga harus mampu mengajak, merangkul dan bekerjasama dengan BPD dan seluruh warga masyarakat desa untuk bersama-sama membangun desa.” pesan Bupati.

Ia pun mengungkapkan tentang beratnya tugas yang diemban oleh Kepala Desa yang dituntut menjadi tauladan tidak hanya dalam pemerintahan tapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

“Karena itu kepala desa harus memegang teguh sumpah jabatan, menjunjung tinggi norma etika dan peraturan hukum yang berlaku, serta senantiasa berhati-hati dalam bertindak.” lanjutnya lagi.

Lebih lanjut Bupati Supriono kembali mengingatkan tentang tugas dan fungsi kepala desa sebagai penyelenggarakan pemerintahan desa seperti Tata Praja pemerintahan penetapan peraturan di desa pembinaan ketentraman dan ketertiban, upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependuduk-an, serta penataan dan pengelolaan wilayah.

Kemudian melaksanakan pembangunan seperti sarana prasarana pedesaan, pendidikan dan kesehatan.  Juga melalukan pembinaan kemasyarakatan seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenaga kerjaan.

Selanjutnya melakukan pemberdayaan masyarakat seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat dibidang budidaya ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, Pemuda, olahraga dan Karang Taruna. Dan menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin H. Agus Salam menyampai-kan ucapan selamat kepada 48 Kepala Desa yang telah dilantik. “Selaku ketua DPRD dan Atas nama DPRD Banyuasin mengucapkan Selamat kepada para kades yang di lantik.” ucap Agus Salam

Ia pun berharap kepada kades yg di lantik untuk dapat melayani masyarakat dengan baik dan ikhlas kepada warga yang ada di masing-maaing. Lanjutnya, Kades harus mampu merangkul dan melayani semua masyarakat di desa baik yg memilih maupun yg tidak memilih. “libatkan semua komponen yang ada di desanya laksanakan lah tugas dengan sebaik-baik nya, ikuti aturan-aturan pemerintah.” pesannya

Pada kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan santunan klaim asuransi bagi nelayan atas nama Alm. Aslan, Alm. Amran, Alm. Dulamit masing-masing sebesar 200 juta, dan 160 juta. (Diskominfo/PKP)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*